Pengacara Kebumen memahami betul jika masyarakat kesulitan. Menentukan langkah hukum terkait perkara hutang piutang. Kasus pinjam meminjam sendiri, bukan hanya terdiri antara individu satu dengan yang lain. Namun dapat juga melibatkan perusahaan atau badan penyedia pembiayaan. Artinya semua elemen masyarakat, dapat terlibat dalam perkara tersebut. Umumnya permasalah terjadi, ketika pembayaran tidak berjalan sebagaiman perjanjian atau kesepakatan. Maka dari itu pengacara Kebumen hadir, memberikan alternatif penyelesaian perkara secara hukum ataupun negosiasi.
Daftar Isi
Pendampingan Hukum Pengacara Kebumen
Pendampingan hukum pengacara Kebumen - Faktanya meminjamkan uang memang tidak semudah mengembalikannya. Ada saja peristiwa yang terjadi, hingga harus berujung pada gugatan ke pengadilan. Bahkan tak sedikit orang yang melaporkan gagal bayar hutang, menggunakan dalil penipuan dan penggelapan. Setiap harinya pasti ada puluhan hingga ratusan laporan perkara tentang piutang. Keterlambatan bayar hutang memang memiliki unsur wanprestasi, termasuk penipuan dan penggelapan.
Maka dari itu ketimbang membuat janji manis dan mengulur waktu pembayara. Segera utarakan situasi anda pada pihak kreditur secara transparan. Tujuannya agar menemukan solusi baru, termasuk terhindar dari kasus hukum. Pengacara Kebumen sangat siap mendampingi klien yang membutuhkan bantuan hukum. Lawyer sendiri memang dapat anda posisikan, sebagai mediator diluar ranah pengadilan. Pengajuan berkas perkara sebisa mungkin menjadi solusi terakhir untuk setiap perkara hutang piutang.
Bantuan dari pengacara hutang piutang, menjadi upaya terbaik seseorang yang awam dalam bidang hukum. Nantinya kuasa hukum anda akan memberikan advis, yang menjauhkan seseorang dari perbuatan cacat hukum pidana ataupun perdata. Setiap perjanjian antara kreditur dan debitur, akan mendapatkan evaluasi analisa klausul-klausul. Sekiranya lawyer menemukan celah adanya tindakan yang merugikan klien. Pasti segera diinformasikan kepada pihak klien.
Sekiranya konflik sudah terjadi dan tak mungkin lagi untuk membuat tindakan preventif. Maka pengacara Kebumen, dapat mengambil langkah reprensif hukum. Tujuannya adalah menjaga keselamatan, termasuk hak dari kliennya. Terlepas klien adalah pihak yang memberi hutang atau sang penerima piutang.
Percayakan masalah anda bersama kuasa hukum terbaik di Kebumen. Mengingat susahnya mencari profesional hukum yang memang pure membantu kliennya. Keberadaan praktisi hukum yang mendampingi anda sebagai individu, atau bahkan perusahaan terkait. Menjadi solusi efektif meminimalisir kerugian, ataupun kesalahan dalam mengambil keputusan.
Langkah Hukum Pengacara Hutang Piutang
Lantas apa upaya hukum yang pihak terkait dapat lakukan. Terlebih jika posisinya anda sebagai kreditur. Pengacara hutang piutang memiliki sejumlah saran tindakan hukum, yang dapat klien tempuh sesuai targetnya. Pertama adalah mengirimkan somasi pada pihak debitur macet. Bagi anda yang belum begitu paham. Somasi berupa teguran tertulis yang ditujukan langsung kepada debitur. Isi dari somasi itu sendiri, terkait perkara kredit macet sang penerima dana pinjaman.
Dalam surat teguran klien boleh menyampaikan apa saja kewajiban, yang sudah pihak tersomasi langgar. Nantinya pengacara hutang piutang, bisa menjadikan surat tersebut sebagai bukti. Pengiriman somasi, menandakan bila kreditur sendiri memberikan kesempatan. Agar peminjam uang mengembalikan dananya kepada pemilik uang.
Apabila sampai tenggat waktu somasi, sang debitur masih belum memberikan respon apapun. Maka klien bersama kuasa hukumnya berhak melayangkan berkas perkara. Mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Umumnya pengacara hutang piutang, menggunakan pasal 1243 KUHPer sebagai landasan hukum. Karena tergolong debitur telah lalai membayar kewajibannya.
Seperti yang sempat dibahas pada awal artikel, hutang piutang dapat juga masuk dalam koridor hukum pidana. Pasal hukum yang mendasari, biasanya akan menggunakan unsur penipuan dan penggelapan. Tercatat dalam KUHP pasal 378 dan 372, lawyer lah yang wajib mengumpulkan. Unsur-unsur pendukung terjadinya laporan menggunakan pasal tersebut.
Alasan Penting Memakai Jasa Pengacara Hutang Piutang
Indonesia memiliki aturan hukum yang terbilang luas dan spesial. Layaknya norma yang harus semua warga negara patuhi. Selain kasus hutang piutang, memang masih banyak perkara yang pengacara Kebumen dapat tangani. Mulai dari perkara perdata, sengketa, perceraian, wanprestasi, pidana, dan banyak lainnya. Negara kita sendiri mengakui adanya civil law, maka dari itu hukum yang tertulis sangat membutuhkan pendampingan profesional hukum.
Kebanyakan orang awam tidak jarang hendak menyelesaikan masalahnya secara mandiri. Namun justru menimbulkan masalah-masalah baru. Anggap saja dalam hal ini kreditur melaporkan debiturnya. Karena laporan terjadi tanpa pendampingan jasa pengacara. Maka keputusan hanya berdasarkan sudut pandang subjektif pemilik dana. Hal tersebut berpotensi terjadinya pelaporan balik. Jika anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan lawyer, pastinya akan mendapatkan input yang lebih akurat.
Kuasa hukum Kebumen menghimbau klien, untuk selalu aware dalam memutuskan hubungan kerjasama dengan advokat. Pastikan bila integritas profesional dan sikap transparansi, masih menjadi prioritas utama kala membantu klien. Terlebih lagi jika kasus hutang piutang nyatanya, masuk kedalam laporan pidana. Sudah pasti dalam persidangan nanti, kasus akan berhadapan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Fungsi JPU sendiri memang memberikan input tuntutan perkara, berdasarkan materi yang sudah mereka kuasai. Sementara kehadiran lawyer mengimbangi tuntutan dari JPU. Sekiranya permintaan melebihi hukuman seharusnya, maka dengan sigap kuasa hukum akan mengajukan pembelaan. Oleh karenanya seorang klien betul-betul harus bekerja sama, dengan praktisi hukum yang memegang kode etik pekerjaannya.
Semakin mahal tarif pengacara hutang piutang, bukan berarti mampu menyelesaikan masalah anda dengan mudah. Keberhasilan seorang kuasa hukum, terlihat dari seberapa akurat penanganan kasus yang dipercayakan kepadanya. Sudah sepantasnya jika klien, menempati posisi prioritas kuasa hukum.
Peran Pengacara Bagi Klien yang Terlapor
Masalah hutang piutang dapat juga diatasi oleh terlapor, dengan membuat surat permohonan yang menyatakan dirinya bangkrut atau pailit. Biasanya pailit menjadi alternatif pilihan, ketika kreditur mengirimkan surat somasi. Artinya peminjam dana sudah mencoba untuk membayar, hanya saja gagal. Pernyataan tentang seseorang pailit, berakibat pada penundaan kewajiban membayar hutang. Landasan hukumnya menggunakan pasal 2 UU No 37 Thn 2004.
Pengacara hutang piutang dapat membantu kliennya, dengan cara melakukan penyelidikan situasi berdasarkan fakta. Kemudian menyusunkan surat dan dokumen hukum sesuai ketentuan. Perlu anda ketahui, seseorang bisa menyatakan dirinya pailit. Apabila memiliki setidaknya 2 atau lebih kreditur, serta hutang tersebut memasuki lewat periode jatuh tempo.
Nantinya klien yang posisinya sebagai terlapor, dapat meminta bantuan kuasa hukum untuk meminta penawaran baru terkait pelunasan hutang. Kehadiran lawyer ketika harus berurusan dengan pihak berwajib, bisa memberikan ketenangan hati sang klien. Walaupun ketika klien harus menghadap penyidik, fungsi kuasa hukum hanya mendampingi.
Setidaknya situasi penyidikkan berjalan obyektif dan tidak berat sebelah. Pasal 54 UU No. 1 Thn 1981 KUHAP, secara jelas menjabarkan peran kuasa hukum dalam pendampingan tersangka atau terdakwa. Pengacara hutang piutang yang mendampingi, pasti memberikan input hukum kepada individu terkait.
Tujuannya adalah membantu klien mengetahui, apa saja hak-haknya sekalipun sedang terjerat perkara. Cara ini bisa menghindari seseorang, dari prosedur pemanggilan yang kurang pas. Bahkan penahanan yang tidak diperlukan, karena terlapor koperatif dan tak akan menghilangkan barang bukti. Demikian penjelasan kami terkait hak dan penyelesaian kasus hutang piutang.
Sewa Pengacara Kebumen
Dick Tuju, S.H Merupakan seorang pengacara profesional yang siap membantu menangani kasus hukum yang Anda butuhkan. Jangkauan layanan pengacara ini meliputi area Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas. Menerima Jasa Konsultasi Hukum, Pendampingan Kasus Perdata & Pidana. Kasus Penipuan, Penganiayaan, Perceraian, Penggelapan, Sengketa Tanah, Pencabulan, ITE, Pencemaran Nama Baik dll
Beberapa jasa layanan bantuan hukum atau pendampingan hukum yang banyak dicari klien-klien dari daerah Kota Kebumen dan sekitarnya meliputi:
- Pengacara Cerai Kebumen
- Pengacara Perceraian Kebumen
- Sewa Pengacara Kebumen
- Jasa Pengacara di Kebumen
- Tarif Pengacara Kasus Kebumen
- Biaya Sewa Pengacara Kebumen
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Penipuan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Narkoba
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Penganiayaan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Cerai
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Penggelapan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Sengketa Tanah
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Pembunuhan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Pemerkosaan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Pencabulan
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Perdana
- Biaya Sewa Pengacara Kasus ITE
- Biaya Sewa Pengacara Kasus Pencemaran Nama Baik
Konsultasi Hukum Gratis
Sebelum Anda memutuskan memakai jasa pengacara Kebumen, ada baiknya Anda melakukan konsultasi langsung tentang detail permasalahan yang Anda alami atau menanyakan budjet jasa kami dan untuk selanjutnya memutuskan apakah akan memakai jasa pendampingan hukum kami, silahkan chat lewat whatsapp dibawah ini: